Senin, 3 Februari 2014 –
Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Hadiri Halaqoh

Kota Serang (Inmas Kanwil) — Bertempat di Aula Radar Banten Dirjen Bimas Islam Prof. Dr. H. Abdul Djamil, MA menghadiri halaqoh antara ulama dan umaroh se-Kota Serang acara ini di selenggarakan oleh Pemerintah Kota Serang pada Kamis (30/1).

Dalam arahannya Dirjen Bimas Islam Prof. Dr. H. Abdul Djamil, MA mengatakan Bapak Walikota Serang H. Tb Haerul Jaman dan Ketua DPRD Kota Serang Ibu Hj Nuraeni senantiasa diberi kesehatan sehingga memiliki komitmen membangun pendidikan khususnya terhadap pendidikan agama dan keagamaan di Kota Serang ini, karena merekalah yang memutuskan apakah Pemerintah Kota Serang itu memiliki komitmen untuk peduli pada Agama Islam terutama Walikota Serang H. Tb Haerul Jaman telah mendapatkan Apresiasi Pendidikan Islam (API) dari Kementerian Agama RI pada tanggal 3 Januari yang lalu.

“Lainsyakartum La’azidan Nakum Walain kafartum Inna Azabi lasyadid” kalau bersyukur akan nikmat Allah maka akan di tambah, mari kita do’akan mudah–mudahan menjadi komitmen kita bersama dalam mewujudkan Kota Serang sebagai Kota Madani dan Kota Pendidikan ujar beliau.

Halaqoh mempertemukan dunia birokrasi dan kalangan tokoh agama atau yang sering disebut Ulama dan Umaroh. Ini merupakan tradisi yang baik karena disitulah kita dapat berkoordinasi dalam memecahkan masalah bersama dan mewujudkan kepentingan bersama, hal ini tidak terlepas dari komitmen Pemerintah Kota Serang dalam merealisasikan visi misinya yaitu menjadikan Kota Serang Madani dan Kota Pendidikan. Provinsi Banten memiliki karakteristik religius baik dalam perspektif historis maupun dalam perspektif dinamika sekarang sampai akan datang, harap beliau (UQ,Inmas,Edit)      

Temukan kami Kementerian Agama RI
@Kemenag_RI
RSS
FAQ
Back to Top Halaman ini diproses dalam waktu : 0.085895 detik
Diakses dari alamat : 103.7.12.72
Jumlah pengunjung: 255474
Lihat versi mobile
Best Viewed with Mozilla Firefox 1280X768
© Copyright 2013 Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama. All Rights Reserved.